Informasi mengenai SLO

Mengapa harus SLO

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan mememenuhi standar sesuai aturan yang berlaku.

Dimana tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan-bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, dan masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman, nyaman dan andal dalam mengkonsumsi tenaga listrik baik itu di rumah tangga, industri, pemerintah, sosial, lampu penerangan jalan (PJU), bisnis dan lainnya baik secara kuantiti maupun kualiti.

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi teknik yang melakukan pengujian dan pemeriksaan instalasi listrik seperti PT. JASERINDO.

Sesuai dengan Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi lebih lanjut lagi dalam Undang-undang dijelaskan sanksi pelanggaran bagi instalasi listrik yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Operasi.

Area

SLO tercetak

Kegiatan JASERINDO

Pelatihan Tenaga Teknis, Koordinasi , serta Uji Kompetensi Tenaga Teknis

Uji Kompetensi Teknisi

TSetiap tenaga teknis PT. Jaserindo akan di bekali dengan materi dasar pemeriksaan dan akan selalu di lakukan uji kompetensi. Tenaga Teknis PT. Jaserindo memiliki sertifikat komptensi yang selalu diperbaharui.

Rapat Koordinasi Rutin

PT. Jaserindo Wilayah Jateng dan DIY selalu mengadakan Rapat Koordinasi secara rutin dan berkala baik satu tahun sekali atau apabila di perlukan, dengan pembahasan baik masalah teknis ataupun masalah administrasi.

Pelatihan Tenaga Teknis

Ketrampilan harus selalu di asah dalam setiap kesempatan, agar dalam melayani pelanggan dapat lebih optimal.
Pelatihan yang kami lakukan di dampingi oleh tenaga trainer yang ahli di bidangnya.

Tentang Kami

PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO), adalah sebuah perusahaan nasional yang berdiri pada tahun 2015 di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO) bergerak dalam bidang jasa sertifikasi dan konsultasi. Sebagaimana dalam undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 16 ayat 1 tentang “usaha jasa penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 huruf a” di point c “pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik”.

Informasi Lebih Lanjut :

081 709 436 36 | 081 125 5028

 

SLO buat Hidup Aman dan Nyaman

SLO (Sertifikat Laik Operasi) memberikan proteksi pada saat di awal untuk keamanan rumah anda.

Apa itu SLO ?
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan mememenuhi standar sesuai aturan yang berlaku.
Bagaimana SLO melindungi Anda ?

Tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan-bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, dan masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman, nyaman dan andal dalam mengkonsumsi tenaga listrik baik itu di rumah tangga, industri, pemerintah, sosial, lampu penerangan jalan (PJU), bisnis dan lainnyabaik secara kuantiti maupun kualiti.

Mengapa PT. Jaserindo ?

PT. Jaserindo merupakan Lembaga Inspeksi Teknis resmi di sahkan oleh Kementrian ESDM untuk melakukan pekerjaan :
Dengan meliputi pekerjaan seperti :

  1. Pemeriksaan Instalasi Listrik
  2. Pengukuran Tahanan Isolasi
  3. Pengukuran Tahanan Pembumian
  4. Pemeriksaan Kesinambungan Sirkuit
  5. Pemeriksaan Pemasangan Instalasi
  6. Pengecekan Sakelar atau Pemutus
  7. Pembuatan Laporan Hasil Pengujian dan Pemeriksaan (LHPP)

Di samping itu, tenaga teknis nya sudah melampaui uji kompetensi serta bersertifikat

Contact Us

11 + 3 =

Jaserindo Wilayah Yogyakarta

Jl. Dian Nusantara III No. 149 Perum Deppen Seturan
Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
Yogyakarta 55281

0274 486 425 | 0274 485-636 | 081 709 436 36

jaserindo@bakoelppob.com

Jaserindo Wilayah Jawa Tengah

Gombel Permai IX No. 305 Semarang
Jawa Tengah

024 7471505 | 081 170 9500

jaserindo@bakoelppob.com

× Bagaimana Kami Bisa Membantu Anda ? Available from 08:00 to 21:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday