Keluhan Pelanggan
MEKANISME PERBAIKAN KELUHAN PELANGGAN DAN GANTI RUGI
Ketentuan Umum
- Keluhan pelanggan disampaikan melalui email PT. Jasa Sertifikasi Indonesia jaserindo@yahoo.com, berisi informasi mengenai :
- Identitas dan alamat pemilik instalasi
- Nomor SLO dan Nomor registrasi SLO
- Uraian keluhan
- Keluhan pelanggan atau Banding direkam, diberi tanggal dan ditandatangani selanjutnya dilaporkan kepada Direksi terkait.
- Direksi terkait menetapkan penanggungjawab tindakan perbaikan.
- Tindakan perbaikan dapat berupa perbaikan ketidaksesuaian sesuai keluhan pelanggan atau ganti rugi setelah dilakukan evaluasi internal/eksternal serta konfirmasi dari instansi yang berwenang.
- Saat tindakan perbaikan selesai, rekaman kegiatan harus diserahkan kepada Direksi terkait.
- Peninjauan dan penetapan ketidaksesuaian bersumber dari :
- Keterlambatan progres kerja
- Tidak laik operasi (TLO)
- Laporan keluhan pelanggan
- Hasil audit internal atau audit pelanggan.
Alur Penyelesaian Keluhan Pelanggan
Pengaduan Pelanggan
Di kirim ke email jaserindo@bakoelppob.com
Petugas Admin Jaserindo
Direksi Menetapkan Penanggung Jawab Tindakan
Penyelesaian Pengaduan dan Tanggapan ke Pelanggan
Laporan Rekaman Kegiatan ke Direksi
Peninjauan Penetapan dan Pengarsipan
Contact Us
Jaserindo Wilayah Yogyakarta
Jl. Dian Nusantara III No. 149 Perum Deppen Seturan
Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
Yogyakarta 55281
Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
Yogyakarta 55281
0274 486 425 | 0274 485-636 | 081 709 436 36
jaserindo@bakoelppob.com
Jaserindo Wilayah Jawa Tengah
Gombel Permai IX No. 305 Semarang
Jawa Tengah
Jawa Tengah