Keluhan Pelanggan

MEKANISME PERBAIKAN KELUHAN PELANGGAN DAN GANTI RUGI

Ketentuan Umum

  1. Keluhan pelanggan disampaikan melalui email PT. Jasa Sertifikasi Indonesia jaserindo@yahoo.com, berisi informasi mengenai :
    • Identitas dan alamat pemilik instalasi
    • Nomor SLO dan Nomor registrasi SLO
    • Uraian keluhan
  2. Keluhan pelanggan atau Banding direkam, diberi tanggal dan ditandatangani selanjutnya dilaporkan kepada Direksi terkait.
  3. Direksi terkait menetapkan penanggungjawab tindakan perbaikan.
  4. Tindakan perbaikan dapat berupa perbaikan ketidaksesuaian sesuai keluhan pelanggan atau ganti rugi setelah dilakukan evaluasi internal/eksternal serta konfirmasi dari instansi yang berwenang.
  5. Saat tindakan perbaikan selesai, rekaman kegiatan harus diserahkan kepada Direksi terkait.
  6. Peninjauan dan penetapan ketidaksesuaian bersumber dari :
    • Keterlambatan progres kerja
    • Tidak laik operasi (TLO)
    • Laporan keluhan pelanggan
    • Hasil audit internal atau audit pelanggan.

Alur Penyelesaian Keluhan Pelanggan

Pengaduan Pelanggan

Di kirim ke email jaserindo@bakoelppob.com

Petugas Admin Jaserindo

Direksi Menetapkan Penanggung Jawab Tindakan

Penyelesaian Pengaduan dan Tanggapan ke Pelanggan

Laporan Rekaman Kegiatan ke Direksi

Peninjauan Penetapan dan Pengarsipan

Contact Us

8 + 7 =

Jaserindo Wilayah Yogyakarta

Jl. Dian Nusantara III No. 149 Perum Deppen Seturan
Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
Yogyakarta 55281

0274 486 425 | 0274 485-636 | 081 709 436 36

jaserindo@bakoelppob.com

Jaserindo Wilayah Jawa Tengah

Gombel Permai IX No. 305 Semarang
Jawa Tengah

024 7471505 | 081 170 9500

jaserindo@bakoelppob.com