Sertifikasi Laik Operasi (SLO)
Dasar Perundangan
UNDANG – UNDANG
- UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PERATURAN PEMERINTAH
- PP No. 14 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- PP No. 62 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik
PERATURAN MENTERI ESDM
- Permen ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Ketenagalistrikan
- Permen ESDM No. 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
- Permen ESDM No. 28 Tahun 2014 tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
- Perdirjen No. 556K/20/DJL.1/2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penomoran dan Registrasi Sertifikat di Bidang Ketenagalistrikan
Instalasi Tenaga Listrik
- Instalasi pembangkit tenaga listrik
- Instalasi transmisi tenaga listrik
- Instalasi distribusi tenaga listrik
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, meliputi:
- Instalasi pemanfaatan tegangan tinggi
- Instalasi pemanfaatan tegangan menengah
- Instalasi pemanfaatan tegangan rendah
Data Yang Harus Disiapkan untuk SLO
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Tenaga Listrik (TT dan TM)
- IUPTL, IO atau identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menegah.
- Lokasi Instalasi.
- Jenis dan Kapasitas Instalasi.
- Gambar Instalasi & Tata Letak.
- Diagram Satu Garis.
- Spesifikasi Peralatan Utama Instalasi.
- Spesifikasi Teknik & Standard yang digunakan.
- Identitas pemilik intalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah
- Lokasi instalasi
- Jenis dan kapasitas instalasi
- Gambar instalasi yang dipasang
- Peralatan yang dipasang
PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (JASERINDO) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi dan konsultasi Dimana PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO) merupakan lembaga inspeksi teknik yang melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik.
Pelanggan dari perusahaan ini konsumen pengguna jasa tenaga listrik tegangan rendah. Ruang lingkup implementasi Sistem Manajemen Mutu di PT. JASERINDO mencakup semua elemen dari Sistem Manajemen Mutu.
Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
Pedoman Mutu
Dokumen yang dipersyaratkan oleh perusahaan untuk memastikan keefektifan perencanaan, operasi dan pengendalian prosesnya
Prosedur terdokumentasi yang dipersyaratkan oleh Standar Internasional Ini
Catatan mutu yang dipersyaratkan oleh standar internasional
Mengidentifikasi proses yang dibutuhkan.
Menetapkan kriteria dan metode untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pengendaliannya berjalan dengan efektif
Memastikan tersedianya sumber daya dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung operasi dan memantau proses.
- Memastikan untuk mengukur, memantau dan menganalisis proses
- Melakukan tindakan untuk mencapai hasil yang ditetapkan dan perbaikan berlanjut.
KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan mutu PT. JASERINDO adalah KEPUASAN PELANGGAN.
Perusahaan akan memenuhi persyaratan mutu yang diajukan oleh pelanggan, dan untuk itu perusahaan menerapkan perbaikan berlanjut atau penyempurnaan yang berkesinambungan.
Komitmen perusahaan kepada pelanggan mencakup:
- Kualitas pemeriksaan yang baik
- Pemeriksaan tepat waktu
- Pelayanan terpercaya
- Pelanggan merasa aman dan nyaman
SASARAN MUTU
Sasaran Mutu PT. JASERINDO adalah mempersiapkan diri untuk menghadapi bentuk keluhan-keluhan yang mungkin timbul bila sudah mulai beroperasi.
BIAYA SLO
No. | Kapasitas Daya | Besaran Biaya Tertinggi (Rp) |
---|---|---|
1 | Daya tersambung s/d 450 VA | 40.000 |
2 | Daya tersambung 900 VA | 60.000 |
3 | Daya tersambung 1.300 VA | 95.000 |
4 | Daya tersambung 2.200 VA | 110.000 |
5 | Daya tersambung 3.500 sd 7.700 VA | 30/VA |
6 | Daya tersambung 10.600 sd 23.000 VA | 25/VA |
7 | Daya tersambung 33.000 sd 66.000 VA | 20/VA |
8 | Daya tersambung 82.500 sd 197.000 VA | 15/VA |
CEK STATUS PENDAFTARAN SLO
Contact Us
Jaserindo Wilayah Yogyakarta
Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
Yogyakarta 55281
0274 486 425 | 0274 485-636 | 081 709 436 36
jaserindo@bakoelppob.com
Jaserindo Wilayah Jawa Tengah
Jawa Tengah