Dilansir dari medcom.id, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menanggapi keluhan lonjakan tagihan listrik beberapa bulan belakangan. Ia pun mengeklaim melonjaknya tagihan bukan karena adanya salah pencatatan rekening listrik yang dilakukan oleh pihak PT PLN (Persero).
Rida menjelaskan, pandemi covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat petugas PLN tidak bisa mencatat rekening listrik langsung ke rumah pelanggan. Sehingga pencatatan menggunakan mekanisme perhitungan rata-rata tiga bulan penggunaan terakhir.
“Bukan salah catat, cuma pencatatannya tidak langsung. Karena orang yang datang takut, dan orang yang didatangi juga takut ketularan kan,” kata Rida dalam konferensi pers, Selasa, 11 Agustus 2020.
Rida mengatakan mekanisme yang diterapkan PLN sudah tepat, mengingat negara lain melakukan hal yang sama yakni menggunakan hitungan rata-rata tiga bulan. Hanya saja, Rida menggarisbawahi, komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan PLN sebelum menerapkan mekanisme tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga akhirnya masyarakat kaget pada saat menerima tagihan listrik yang meningkat.
“Kalaupun ada sedikit kekeliruan adalah saat menyampaikan notifikasi ke masyarakat kalau ibu bapak para pelanggan kami yang terhormat, kami besok lusa akan lakukan perhitungan perata-rataan, dampaknya akan seperti ini, pengumuman seperti itu yang enggak tersampaikan,” tutur Rida.
Oleh karenanya pihaknya telah meminta PLN untuk memperbaiki komunikasi tersebut agar kejadian banyaknya aduan tagihan listrik tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali mendapat banyak keluhan dari pelanggan yang disampaikan melalui akun media sosial. Para pelanggan mengeluhkan mengenai tagihan listrik yang mengalami kenaikan drastis.
Salah satunya cuitan dari pemilik akun twitter @ummudaardaa yang mengunggah bukti tagihan listrik mencapai Rp19,6 juta dengan penggunaan listrik berdaya 900 watt. Ia bilang, normalnya tagihan hanya Rp400 ribu per bulan.
baca juga : Biaya dan panduan lengkap tambah daya listrik
“Semoga @pln_123 bisa jelaskan kenaikan tagihan listrik yang sudah di luar batas wajar ini, jadi sedih aja kalau ujung-ujungnya seperti kasusnya @arnoldpoernomo,” cuit akun tersebut.
Dalam cuitan selanjutnya, @ummudaardaa mengatakan keluhan tersebut telah ditindaklanjuti oleh PLN, yang juga mengakui ada kesalahan pencatatan dua tahun lalu.
“Dan jawabannya sudah saya duga salah catat dari dua tahun lalu. Jadi tetap ya kami disuruh bayar walau nyicil,” tambah cuitan akun @ummudaardaa.